26 February 2008

Kompas 26-Feb-08: Kupon Subsidi Kedelai Tunggu Penetapan APBN-Perubahan

Ketahanan Pangan
Kupon Subsidi Kedelai Tunggu Penetapan APBN-Perubahan
Selasa, 26 Februari 2008 | 01:42 WIB

Jakarta, Kompas - Kupon atau voucher subsidi kedelai yang dijanjikan pemerintah belum bisa segera disalurkan kepada perajin tempe dan tahu. Penyaluran subsidi pembelian kedelai masih harus menunggu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P.

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Departemen Perindustrian Fauzi Azis di Jakarta, Senin (25/2), mengatakan, dari hasil evaluasi Kantor Menteri Koordinator Perekonomian hari Minggu lalu, pemerintah mencermati kecenderungan harga komoditas di pasar dunia, seperti kedelai, minyak goreng, dan tepung terigu.

Pemerintah menilai, sejak kebijakan penurunan bea masuk dan pajak ditanggung pemerintah diterapkan, harga beberapa komoditas pangan relatif stabil. Tidak mengalami penurunan, tetapi juga tidak melonjak di luar dugaan pemerintah.

Fauzi menjelaskan, untuk komoditas kedelai, kuasa penggunaan anggaran (KPA) diserahkan ke Departemen Perindustrian. Secara teknis, pihaknya sedang mempersiapkan teknis penyaluran subsidi itu.

”Pembelian kedelai dengan sistem kupon ini diperkirakan akan berlangsung selama enam bulan. Mudah-mudahan bisa dimulai bulan Maret, setelah penetapan APBN-P dipercepat,” ujarnya.

Secara garis besar, menurut Fauzi, kupon subsidi senilai Rp 1.000 per kilogram akan diberikan langsung kepada perajin berbasis kedelai. Jumlah perajin yang mendapatkan kupon dihitung berdasarkan survei Badan Pusat Statistik.

”Jumlah perajin tahu-tempe seluruh Indonesia sekitar 115.000 orang, antara lain di Provinsi Sumatera Utara, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Subsidi itu hanya akan diberikan kepada skala usaha mikro, yaitu perajin yang menggunakan kedelai sebanyak 100 kilogram atau kurang per hari,” jelasnya.

Secara teknis, kupon akan dibagikan melalui dinas perindustrian di setiap daerah. Sesuai koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah menetapkan lokasi penjualan dan beberapa pedagang yang siap menjual kedelai dengan sistem kupon.

Artinya, jika kedelai dijual seharga Rp 6.500 per kilogram, perajin tahu-tempe hanya membayar seharga Rp 5.500 plus menyerahkan kupon potongan harga tersebut. Kemudian, kupon-kupon yang terkumpul bisa segera ditukarkan ke bank yang ditunjuk pemerintah, misalnya, Bank Rakyat Indonesia.

Tak ada alasan menunda

Menanggapi lambannya pencairan subsidi kedelai, Sekretaris Jenderal Induk Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Inkopti) Untung Suparwo menyatakan sebenarnya tidak ada lagi alasan pemerintah menunda- tunda pencairan subsidi. Penundaan pencairan hanya membuat perajin tempe-tahu kecewa.

”Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah serta perajin terkait pemberian subsidi, jadi tidak ada alasan terus menunda,” katanya.

Semakin lamban pencairan dana subsidi, makin memberatkan produsen tempe-tahu. Akibat buruknya produsen bisa kembali mengecilkan volume produk, mem-PHK para pekerja, dan sampai tahap bangkrut.

Untung juga mengatakan bahwa selain perlunya subsidi harga, perajin tempe-tahu juga mendesak pemerintah menstabilkan harga kedelai. Selama ini harga kedelai sepenuhnya tergantung dari harga di pasar dunia. Ketika harga kedelai internasional berfluktuasi, perajin tempe-tahu kalang kabut karena sulit menjual produk dan membeli bahan baku lagi. (OSA/MAS)

No comments: