30 January 2008

Bisis 30-Jan-08: Lima Produk Pangan Terindikasi Kartel

Rabu, 30/01/2008

'5 Produk pangan terindikasi kartel'

JAKARTA: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengindikasikan terjadinya praktik oligopoli perdagangan lima komoditas selama ini, yaitu beras, gula, kedelai, bawang merah, dan tembakau.

Menurut Ketua KPPU Mohammad Iqbal,� dominasi oleh beberapa perusahaan pada pasar lima komoditas itu (oligopoli) mengarah ke kartel harga.

"Indikasi [oligopoli mengarah kartel] di sektor pertanian, dan kami� konsentrasi pada beras, gula, kedelai, bawang merah, tembakau," kata Iqbal kepada pers, akhir pekan lalu.

Terkait dengan konsentrasi penelusuran KPPU pada lima komoditas tersebut, lanjutnya, karena KPPU menaruh perhatian besar pada industri yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Iqbal mengakui tugas lembaganya yang menegakkan persaingan sehat mendapat temuan awal bahwa industri yang menguasai hajat hidup orang banyak di Indonesia, sebagian besar diindikasikan kartel. "Kasusnya sama, yaitu ketika panen harga turun. Sebaliknya jika pasokan barang sedikit, harga naik."

Dia menjelaskan adanya penyesuaian harga terkait pasokan dan permintaaan memang merupakan keseimbangan pasar yang biasa terjadi. Namun, kenaikan dan penurunan harga yang terjadi di lima komoditas yang kini diteliti KPPU tersebut, dinilai tidak normal.

"Kami ingin konsumen diuntungkan. Misalnya, kalau barang kurang kenaikan harganya tidak mencolok. Kalau lagi banyak [produknya], turunnya harga tidak membuat produsen jadi rugi. Kalau persaingan sehat bisa seperti itu."�

Menurut Iqbal, dari lima komoditas yang tengah disorot KPPU, hanya tembakau yang akan dimulai penelitiannya, sedangkan beras, gula, kedelai, dan bawang merah, masih dalam tahap penelusuran.

Jadwal ulang

Sementara itu, Iqbal menjelaskan importir kedelai Cargill Indonesia minta penjadwalan ulang selama satu hingga dua minggu ke depan, atas pemanggilan perusahaan itu oleh KPPU pada minggu lalu terkait dengan dugaan oligopoli pasar kedelai.

Iqbal mengungkapkan pada dasarnya lembaga yang dipimpinnya mengabulkan mundurnya jadwal tersebut, dan memaklumi alasan Cargill Indonesia yang menyatakan belum siap untuk menyampaikan informasi kepada KPPU.

Oleh Linda T. Silitonga
Bisnis Indonesia

No comments: