26 January 2008

Bisnis 23-Jan-08: Inkopti ditawari importer harga khusus kedelai

Rabu, 23/01/2008 11:22 WIB

Inkopti ditawari importer harga khusus kedelai

oleh : Moh. Fatkhul Maskur

JAKARTA: Ketua Induk Koperasi Tahu Tempe (Inkopti) Sulchan R.M. mengaku dipanggil salah seorang importer yang menawarkan ‘diskon harga khusus’ kedelai bila dirinya tidak menyuarakan masalah kenaikan harga bahan baku utama tahu tempe. 

“Saya dipanggil importer. Dia mengatakan, kalau diam, saya dikasih diskon [harga] khusus,” ujar Sulhan dalam acara rapat gabungan Komisi VI DPR dengan Menperin, Mendag, Mentan, Menkop dan Inkopti, tadi malam. 

Hal ini, kata dia, membuktikan bahwa importer tidak berperilaku benar dalam berbisnis dan masalah lonjakan harga kedelai yang terjadi belakangan ini. Pada September 2007, para broker bisa membeli kedelai dengan pinjaman. Tapi tak lama setelah itu tidak satupun koperasi tahu tempe (kopti) bisa membeli kecuali dengan kontan, karena barang langka. 

Pada September – Oktober 2007, harga kedelai masih dikisaran Rp4.500 per kg, tapi pada bulan ini sudah mencapai Rp7.600 per kg “Stok menipis. Ini yang membuat kami khawatir. Tidak ada pengendalian pada importer.” 

Kondisi stok yang tipis sempat dikatakan empat importer utama kedelai pada rapat yang dipimpin Deputi Menteri Perekonomian Bayu Krisnamurti, sebelumnya. “Mereka mengatakan stok kedelai hanya 65.000 ton – 70.000 ton. Ini satu bulan habis untuk produksi tahu tempe. Kami khawatir sekali. Kami tak bisa dagang lagi,” ujar Untung Suparwo, Sekretaris Inkopti. 

Namun, menurut Dirut Perum Bulog Mustafa Abubakar, dirinya telah bertemu dengan empat importer kedele dan mereka menyatakan 200.000 ton. “Kami sudah undang empat importer itu dan mereka mengatakan masih ada stok 200.000 ton. Ya,� kami lega.” 

Nusron Wahid, anggota Komisi VI (F-PG), mengingatkan Komisi VI harus serius menyikapi informasi tentang perilaku importer karena bila hal itu benar, bisa mengindikasikan praktik bisnis yang tidak etis. 

“Harus panggil KPPU. Sebagai mitra Komisi VI, saya merekomendasikan agar diagendakan pemanggilan terhadap KPPU untuk menyikapi masalah ini,” ujar Nusron. Selain itu, bila diperlukan Mendag harus menindak importer ini dengan mencabut atau melikuidasi izinnya. (dj)

http://web.bisnis.com/sektor-riil/agribisnis/1id40177.html

No comments: