26 January 2008

Bisnis 23-Jan-08: Rapat Komisi VI tak simpulkan batasan harga kedelai

Rabu, 23/01/2008 10:50 WIB

Rapat Komisi VI tak simpulkan batasan harga kedelai

oleh : Moh. Fatkhul Maskur

JAKARTA: Rapat Gabungan Komisi VI DPR dengan sejumlah menteri dan para produsen tahu tempe hanya menjadikan batasan harga stabil kedelai Rp5.500 – Rp6.000 per kg sebagai catatan yang tidak masuk dalam kesimpulan. 

Rapat Gabungan Komisi VI DPR, yang berakhir pukul 00.20 WIB melibatkan Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, dan Menteri Negara Koperasi dan UKM, serta Ketua Induk Koperasi Tahu Tempe (Inkopti). Penetapan batas harga eceran kedelai di tingkat produsen tempe tahu ini sempat disampaikan sebagai draf kesimpulan rapat, yang dipimpin Toto Daryanto (F-PAN). 

Namun, pro-kontra penetapan harga batas ini sebagai kesimpulan rapat sempat alot dan memanas hingga Zulkifli Hasan, legislator F-PAN, melakukan aksi walk-out. Pentingnya penetapan batas harga kedelai juga disampaikan Aria Bima dan sejumlah legislator lainnya dari PDIP. Tapi, legislator lain, seperti Nusron Wahid (F-PG), dan Azam Azman Natawijana (FPD), tidak sependapat. 

Zulkifli menuntut agar batas harga itu ditetapkan dengan pertimbangan daya beli masyarakat terhadap tahu tempe berada pada kisaran harga kedele Rp5.500 – Rp6.000. “Soal bagaimana menurunkan itu tugas pemerintah. Kalau harga pasar, ditambah pembebasan bea masuk dan pajak, ketemu angka Rp7.200 per kg. Tinggal subsidi,” ujar Zulkifli. 

Dia mengkritik sikap pemerintah dan anggota dewan lainnya yang tidak mau menetapkan batasan harga stabil jangka pendek selama tiga bulan mendatang. Tanpa batasan angka tersebut, dia menilai, rapat yang melibatkan banyak menteri ini tidak menghasilkan hal kongkret alias mengambang, karena yang diharapkan perajin adalah stabilitas harga. 

“Apa susahnya membela orang yang mau ‘mati’ [gulung tikar]. Berikan subsidi, mereka itu rakyat kecil. Lha, kita – kita kan juga dapat subsidi premiun, Rp2.000 per liter,” ujarnya. 

Nusron Wahid berpendapat usulan angka batas harga itu baru dari satu sumber yakni Inkopti. agar lebih adil dan obyektif masih dibutuhkan dari dua sumber lagi, yakni petani, dan konsumen tahu tempe. (dj)

http://web.bisnis.com/sektor-riil/agribisnis/1id40166.html

No comments: